Bingung dengan Akad KPR syariah, Ini Istilah-istilahnya

Ruko di Malioboro

KPR syariah, atau pembiayaan perumahan dengan prinsip syariah, adalah suatu mekanisme pembiayaan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah dalam Islam. Prinsip utama KPR syariah adalah menghindari riba (bunga) dan mengedepankan prinsip keadilan serta berbagi risiko antara pihak bank dan peminjam.

Dalam KPR Syariah, bank bertindak sebagai mitra pemilik properti bersama dengan peminjam. Beberapa akad syariah digunakan dalam KPR syariah, seperti murabahah, musyarakah, ijarah, dan sebagainya. Akad-akad ini memungkinkan peminjam untuk memperoleh pembiayaan tanpa harus membayar bunga.

Akad KPR syariah, juga dikenal sebagai pembiayaan perumahan berdasarkan prinsip syariah, adalah sebuah mekanisme pembiayaan perumahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam Islam.

Apa Itu KPR Syariah?

Sebelum mengetahui prinsip-prinsip akad jual beli dalam KPR syariah, baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa itu KPR syariah. Ada pun ciri khasnya adalah:

  1. Tidak ada bunga

Dalam KPR syariah, tidak ada konsep bunga atau suku bunga. Bank syariah menghasilkan keuntungan melalui mekanisme pembagian keuntungan atau margin keuntungan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam akad. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan prinsip syariah yang melarang riba.

  1. Transparansi dan keadilan

KPR syariah menekankan transparansi dan keadilan dalam hubungan antara bank dan nasabah. Semua ketentuan dan biaya terkait pembiayaan perumahan harus diberikan secara jelas kepada nasabah agar mereka dapat membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang cukup.

Perlu diingat bahwa setiap bank syariah dapat memiliki kebijakan dan prosedur yang berbeda dalam mengimplementasikan akad KPR syariah. Penting bagi calon nasabah untuk memahami persyaratan dan ketentuan yang ditawarkan oleh bank sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR syariah.

Istilah-istilah dalam Akad KPR Syariah

Setelah memahami karakteristiknya, Anda bisa memahami unsur-unsur yang ada dalam akad KPR syariah. Ada beberapa istilah yang umum digunakan dalam prosesnya. Berikut adalah beberapa istilah tersebut:

  1. Murabahah

Istilah ini mengacu pada salah satu jenis akad dalam KPR syariah di mana bank sebagai pemilik properti membeli properti yang diinginkan oleh peminjam dan menjualnya kembali kepada peminjam dengan harga yang disepakati. Harga penjualan tersebut akan mencakup margin keuntungan yang dijelaskan sebelumnya.

  1. Musyarakah

Musyarakah adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan akad kerjasama atau kemitraan. Dalam konteks KPR syariah, musyarakah berarti bank dan peminjam bekerja sama sebagai mitra dalam kepemilikan properti. Bank menyediakan sebagian dana, sementara peminjam juga menyediakan sebagian dana untuk membeli properti. Keuntungan dan kerugian yang timbul akan dibagi berdasarkan kesepakatan sebelumnya.

  1. Ijarah

Ijarah merujuk pada akad sewa-menyewa. Dalam KPR syariah, bank membeli properti dan menyewakannya kepada peminjam. Peminjam membayar sewa bulanan kepada bank untuk menggunakan properti tersebut. Selama periode sewa, peminjam juga dapat membayar sebagian dari sewa sebagai pembayaran pokok pinjaman, sehingga secara bertahap meningkatkan kepemilikan properti.

  1. Wakalah

Wakalah adalah istilah yang mengacu pada perwakilan atau kuasa. Dalam konteks KPR Syariah, wakalah dapat digunakan ketika bank menunjuk pihak ketiga sebagai wakil untuk mengelola aspek administratif dan pengelolaan properti, seperti pencairan dana, pembayaran cicilan, dan lain sebagainya.

  1. Akad Tawarruq

Akad Tawarruq adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan transaksi jual beli dengan cara jual-beli kembali. Dalam KPR syariah, peminjam dapat menjual aset atau komoditas kepada pihak ketiga dengan harga tertentu, lalu membeli kembali dengan harga lebih rendah. Transaksi ini dapat membantu peminjam mendapatkan dana tunai yang diperlukan.

  1. Ta’widh

Ta’widh merujuk pada denda atau sanksi yang diberlakukan jika peminjam gagal memenuhi kewajibannya dalam pembayaran cicilan sesuai dengan perjanjian.

Itulah tadi beberapa pembahasan terkait akad KPR syariah. Anda dapat memanfaatkannya untuk kemudian hari apabila akan membeli rumah dengan konsep syariah.

Apabila Anda merasa perlu untuk membeli hunian syariah, Anda dapat berkonsultasi dengan kami, Zamil Property untuk mendapatkan hunian strategis Anda. Bersama kami, Anda akan mendapatkan banyak keuntungan dalam meraih hunian impian Anda. Tentunya kami adalah jasa terpercaya dan jelas latar belakangnya. Jangan sampai Anda melewatkan kesempatan emas untuk berkolaborasi bersama kami. Anda dapat selangkah lebih maju jika bergabung bersama kami!

Contact Form Powered By : XYZScripts.com

You cannot copy content of this page

Kirim Pesan Anda
1
Hubungi Kami
Zamil Property
Halo. Silakan sampaikan kebutuhan Anda di sini.