Property syariah adalah properti yang dikembangkan, dikelola, dan diperdagangkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip syariah ini melarang penggunaan bunga atau riba dalam transaksi keuangan, serta membatasi risiko yang diambil oleh investor. Dalam bisnis property syariah, investasi dilakukan dengan cara membeli properti untuk kemudian dikembangkan dan dijual kembali dengan prinsip bagi hasil. Dalam hal ini, keuntungan yang diperoleh dari penjualan properti dibagi antara investor dan pengembang properti.

Kelebihan Property Syariah :
- Sesuai dengan prinsip syariah. Property syariah dikembangkan dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam. Sehingga, pembelian, pengembangan, dan penjualan properti ini dilakukan sesuai dengan hukum syariah Islam.
- Transaksi yang jelas dan adil. Dalam property syariah, transaksi dilakukan secara jelas dan adil antara pembeli dan penjual. Karena transaksi ini harus dilakukan dengan prinsip syariah, maka tidak ada unsur penipuan atau riba dalam transaksi tersebut.
- Potensi keuntungan yang besar. Property syariah memiliki potensi keuntungan yang besar karena permintaan pasar yang tinggi dan harga properti yang stabil. Selain itu, bisnis property syariah juga terbukti lebih tahan terhadap fluktuasi ekonomi dibandingkan bisnis properti konvensional.
- Memberikan manfaat sosial. Property syariah tidak hanya memberikan keuntungan bagi investor, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat. Bisnis properti syariah dapat membantu meningkatkan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja.
Kekurangan Property Syariah :
- Proses investasi yang rumit. Dalam property syariah, terdapat beberapa aturan dan ketentuan yang harus diikuti untuk memastikan investasi berjalan sesuai dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, proses investasi dalam property syariah dapat menjadi rumit dan membutuhkan pengetahuan khusus.
- Potensi risiko yang tinggi. Seperti bisnis properti konvensional, property syariah juga memiliki risiko yang tinggi seperti terjadinya kerusakan properti, fluktuasi harga pasar, dan perubahan kebijakan pemerintah.
- Kurangnya likuiditas. Property syariah cenderung kurang likuid dibandingkan dengan aset lainnya seperti saham atau obligasi. Jika investor ingin menjual properti syariah, mereka mungkin harus menunggu beberapa waktu hingga menemukan pembeli yang tepat.
- Harga yang lebih tinggi. Property syariah seringkali dihargai lebih tinggi daripada properti konvensional karena proses investasi yang lebih rumit dan biaya yang lebih besar untuk memastikan investasi sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini dapat membuat property syariah menjadi kurang terjangkau bagi beberapa investor.