Panduan Mengajukan KPR Syariah, Segera Lengkapi Syaratnya

tips memilih investasi properti syariah

Properti syariah saat ini menjadi incaran bagi mereka yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Banyak sekali keuntungan investasi properti syariah yang bisa didapatkan, dan hal itu menjadi daya tarik bagi utama bagi siapapun yang siap berinvestasi.

Bagi Anda yang memiliki keinginan untuk mengajukan KPR untuk membeli properti pada perumahan syariah, silahkan perhatikan pembahasan di bawah ini yang akan menjadi panduan anda untuk mengajukan KPR syariah. Apa saja kekurangan dan kelebihannya, apa saja syaratnya, serta bagaimana prosedurnya? Mari kita bahas!

Kelebihan KPR Syariah

  1. Cicilan tetap dan tidak akan berubah

Kelebihan pertama dari KPR Syariah adalah sistem cicilannya yang fixed atau tidak berubah. Anda tidak perlu khawatir akan fluktuasi dari Bank Indonesia sebab tidak akan ada kenaikan cicilan.

  1. Tidak mengenal sistem bunga atau riba seperti KPR konvensional

Adanya larangan dalam aturan Islam mengenai sistem bunga, membuat KPR berkonsep syariah lebih unggul. Sebagai gantinya, akan ada margin atau pembagian keuntungan yang sudah disepakati saat akad pembelian.

  1. Uang muka lebih ringan

Biasanya, dibandingkan dengan KPR konvensional, sistem syariah menawarkan uang muka yang lebih ringan untuk dipenuhi. Nasabahnya boleh membayar di angka 10% dari nominal harga. Sementara sistem konvensional biasanya mematok di angka 15%. Sebagai perbandingan, sistem syariah memberikan kemudahan bagi nasabahnya dalam memiliki tempat tinggal.

  1. Tidak ada penalti sebelum jatuh tempo

Konsep syariah tidak memberikan denda atau penalti bagi nasabahnya yang ingin membayar cicilan sebelum jatuh tempo. Berbeda dengan sistem konvensional yang akan menjatuhkan penalti sebesar 1% hingga 2% dari total sisa hutang yang perlu dibayar.

Kekurangan KPR Syariah

  1. Cicilan tetap tidak akan turun

Kelebihan KPR Syariah, juga bisa menjadi bumerang bagi nasabahnya. Apabila suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia turun, cicilan dari sistem syariah tidak akan turun juga. Cicilan akan tetap sesuai dengan akad jual beli.

  1. Tetap akan denda keterlambatan pembayaran

Apabila Anda mampu membayar tapi malah menunda-nunda, maka Anda tetap akan dikenai denda dalam sistem syariah. Hal ini sama berlaku dengan sistem konvensional.

Akan tetapi, denda tersebut dimaksudkan untuk perkembangan dan kemaslahatan sosial, bukan hanya untuk keuntungan individual atau developer semata.

  1. Perjanjian Residensial

Beberapa bank atau lembaga keuangan yang menyediakan KPR Syariah mungkin memiliki keterbatasan dalam hal jenis properti yang dapat didanai. Misalnya, mereka mungkin hanya mendukung pembelian properti residensial dan tidak mendukung pembelian properti komersial.

Syarat-syarat KPR Syariah

Untuk memenuhi pembelian KPR syariah, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 21 tahun 
  3. Sudah bekerja minimal 1 tahun untuk karyawan dan 2 tahun bagi profesional atau pengusaha
  4. Karyawan maupun pekerja profesional dengan gaji tetap
  5. Jumlah total cicilan tidak menghabiskan 40% dari penghasilan bersih
  6. Tidak termasuk dalam daftar nasabah bermasalah atau blacklist
  7. Melengkapi dokumen yang menjadi syarat pada umumnya, seperti KTP, NPWP, kartu keluarga, dan buku nikah (jika sudah menikah).

Prosedur Pengajuan

Setelah memahami resiko dari kekurangan dan kelebihan, serta memahami syarat-syaratnya, maka selanjutnya Anda dapat memahami prosedur pengajuan KPR syariah. Silahkan simak tata urutnya!

  1. Memilih bank atau lembaga keuangan syariah

Pertama, Anda perlu mencari bank atau lembaga keuangan yang menawarkan pembiayaan perumahan dengan prinsip syariah. Anda dapat mencari informasi tentang bank-bank tersebut melalui internet, menghubungi mereka secara langsung, atau berkonsultasi dengan agen properti.

  1. Membuat permohonan pengajuan

Setelah Anda memilih bank atau lembaga keuangan yang sesuai, Anda perlu mengajukan permohonan. Biasanya, bank akan meminta Anda untuk mengisi formulir aplikasi dan melampirkan dokumen-dokumen seperti identitas pribadi, salinan KTP, slip gaji, laporan keuangan, dan dokumen-dokumen properti yang akan dibeli.

  1. Melakukan verifikasi dan penilaian

Setelah menerima aplikasi Anda, bank atau lembaga keuangan akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap dokumen-dokumen yang Anda berikan. Mereka akan mengevaluasi kelayakan Anda sebagai calon peminjam, termasuk kemampuan finansial Anda untuk membayar cicilan.

  1. Penandatanganan perjanjian akad

Jika Anda dinyatakan lolos penilaian, bank atau lembaga keuangan akan mengajukan perjanjian akad. Dalam sistemnya, bank akan menggunakan akad-akad syariah seperti murabahah, musyarakah, ijarah, atau lainnya. Anda perlu membaca dan memahami isi perjanjian tersebut, serta menandatanganinya jika Anda setuju.

  1. Proses persetujuan dan pencairan dana

Setelah perjanjian akad ditandatangani, bank atau lembaga keuangan akan melanjutkan proses persetujuan. Jika persetujuan diberikan, dana akan dicairkan. Dana tersebut akan digunakan untuk membeli properti yang dituju, dan Anda akan menjadi pemiliknya.

  1. Membayar cicilan

Setelah dana dicairkan, Anda harus membayar cicilan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Cicilan tersebut terdiri dari pokok pinjaman dan margin keuntungan bank. Biasanya, pembayaran cicilan dilakukan secara bulanan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.

Penting untuk dicatat bahwa prosedur pengajuan KPR Syariah dapat sedikit bervariasi antara bank atau lembaga keuangan yang berbeda. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menghubungi bank atau lembaga keuangan terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan akurat mengenai prosedur pengajuan mereka.

Itu dia informasi yang dapat kami bagikan. Apabila Anda tertarik untuk mencari hunian yang cocok dengan keinginan Anda, kami dapat membantunya melalui Zamil Property. Temukan hunian yang tepat untuk hidup keluarga yang bahagia. Jangan sampai keluarga Anda merasa tidak cocok dengan properti yang akan ditinggali. Maka dari itu, segera hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut. Bersama kami, Anda tidak akan merasa sendiri.

Contact Form Powered By : XYZScripts.com

You cannot copy content of this page

Kirim Pesan Anda
1
Hubungi Kami
Zamil Property
Halo. Silakan sampaikan kebutuhan Anda di sini.