Seiring berkembangnya zaman, tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat mulai berbondong-bondong meninggalkan sistem konvensional. Baik itu dalam hal pinjam meminjam dana, maupun berkenaan dengan perihal investasi. Berbicara tentang investasi, tentu banyak sekali jenisnya, dan tentunya masing-masing memiliki kelebihan dan keuntungan. Salah satunya adalah investasi properti syariah.
Jika Anda adalah orang yang ingin menginvestasikan dana dalam bidang properti dan tidak ingin terlibat dengan sistem konvensional, maka jenis investasi properti syariah bisa menjadi pilihan yang sangat tepat bagi Anda.
Perkembangan sistem syariah, khususnya di Indonesia sangat baik, dimana yang awalnya hanya diterapkan di perbankan saja, kini sistem syariah sudah meluas dan diterapkan pada beberapa sektor, termasuk investasi properti.
Sebelum berbicara lebih jauh, sebenarnya bagaimana sih sistem investasi properti syariah itu ?
Apa itu Investasi Properti Syariah?
Sama halnya dengan investasi properti pada umumnya, investasi properti syariah murni jual beli rumah baik tunai maupun kredit antara pihak konsumen dan pihak pengembang. Berbeda dengan KPR konvensional, dalam sistem KPR syariah tidak perlu adanya biaya administrasi.
Perbedaan yang sangat menjadi pembeda antara KPR konvensional dan KPR syariah ialah, pada sistem KPR syariah pihak konsumen sama sekali tidak perlu membayar bunga seperti pada sistem KPR konvensional. Hal ini tentunya menjadi pertimbangan tersendiri bagi masyarakat untuk beralih dari sistem konvensiola ke sistem syariah.
Selain diatas, ternyata masih banyak keuntungan lain dari sistem syariah disbanding dengan sistem konvensioal. Yaitu,
-
Berpegang pada sistem syariat islam
Dengan adanya sistem syariah maka dalam segala proses investasinya harus memenuhi syarat syariah itu sendiri, seperti melakukan transaksi secara terang-terangan tanpa gharar, dan transaksi tentunya dilakukan dengan cara yang syariat islam perbolehkan serta dijamin kehalalannya.
-
Bebas riba
Riba merupakan hal yang paling dihindari oleh para konsumen, disamping riba adalah hal yang diharamkan dalam syariat islam, ternyata sistem riba juga menuai kerugian yang cukup besar. Hal ini menjadikan para investor dan developer secara tidak langsung ingin menjauhkan segala bentuk transaksi yang mengandung unsur riba dan bisa menuai dosa bagi para pelakunya.
-
Lebih aman
Dalam sistem syariah tidak ada sitaan apabila pembeli tidak bisa melunasi, ada kebijakan pada sistem syariah yang membuat pengembang tidak boleh menyita properti yang dihuni.
Jika mengalami keterlambatan dalam membayar angsuran, sistem syariah tidak akan mendenda Anda dengan kewajiban membayar penalti. Selain itu, dalam sistem syariah tidak adanya gharar. Gharar yang dimaksud yaitu penipuan dengan memberikan informasi yang sesat dan dapat merugikan investor.
Demikian sedikit penjelasan dari investasi properti syariah.